Sunday, 11 October 2020

Program Bantuan Dana Rp 31 Juta Dari Facebook

Pandemi Covid-19 yang sudah menjadi musibah dunia beberapa bulan terakhir ini berdampak ke berbagai lini, khususnya UMKM. Facebook peduli terhadap UMKM dengan memberikan program bantuan untuk dapat dimanfaatkan seperti membayar sewa, menambah produk usaha, kebutuhan promosi dan sebagainya. 

Jika anda termasuk salah-satu diantara pelaku UMKM di Indonesia, silahkan menyiapkan persyaratan yang sudah ditentukan oleh Facebook untuk mendapatkan bantuan Rp 31 Juta. 


Dokumen yang diperlukan:*

Akta Pendirian entitas bisnis Anda

*Akta Perubahan Terakhir (Lampirkan hanya jika ada perubahan pada struktur jajaran direktur terkait status Anda sebagai pendaftar) dari entitas bisnis Anda

*Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari entitas bisnis Anda


Program ini berakhir tanggal 19 Oktober 2020. Selengkapnya dapat Anda cek di website resmi Facebook

https://web.facebook.com/business/small-business/grants